IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN YANG INKLUSIF BAGI PENYANDANG DISABILITAS
DOI:
https://doi.org/10.70420/mataguru.v3i1.707Keywords:
pendidikan agama Kristen inklusif, penyandang disabilitas, pembelajaran diferensial, teologi inklusif, aksesibilitas gerejaAbstract
Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang inklusif bagi penyandang disabilitas merupakan panggilan teologis sekaligus tanggung jawab pedagogis gereja dan lembaga pendidikan Kristen. Penelitian ini mengkaji implementasi PAK inklusif yang mengakomodasi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas fisik, sensoris, intelektual, maupun sosial-emosional dalam konteks gereja dan sekolah Kristen di Indonesia. Menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif-analitis, artikel ini menelusuri dasar teologis inklusivitas dalam PAK, tantangan implementasi di lapangan, serta strategi konkret yang dapat diterapkan oleh pendidik, gereja, dan lembaga pendidikan Kristen. Temuan menunjukkan bahwa PAK inklusif bukan sekadar adaptasi kurikulum, melainkan transformasi paradigma pelayanan yang menempatkan setiap orang sebagai ciptaan Allah yang bermartabat dan berhak menerima pendidikan iman secara penuh dan setara. Implementasi yang efektif memerlukan kolaborasi antara pendidik yang terlatih, kurikulum yang adaptif, lingkungan yang aksesibel, dan dukungan komunitas iman yang menerima keberagaman.
References
Altes, H. K. (2017). Inclusive Religious Education: Theological and Pedagogical Perspectives. International Journal of Education and Religion, 18(1), 1–22. https://doi.org/10.1163/15709336-12341337
Ashman, A. (2017). Education for Inclusion and Diversity (5th ed.). Pearson Australia.
CAST. (2018). Universal Design for Learning Guidelines Version 2.2. http://udlguidelines.cast.org
Hallahan, D. P., Kauffman, J. M., & Pullen, P. C. (2019). Exceptional Learners: An Introduction to Special Education (14th ed.). Pearson.
Klaassen, W. (2013). Disabilitas dan Teologi Imago Dei: Menuju Anthropologi Kristen yang Inklusif. In Buku Pegangan Teologi Sistematis. BPK Gunung Mulia.
Lestari, S. (2020). Adaptasi Kurikulum Pendidikan Agama Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusi. Jurnal Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 18(2), 134–148. https://doi.org/10.32729/edukasi.v18i2.782
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sekretariat Negara.
Reynolds, T. E. (2008). Vulnerable Communion: A Theology of Disability and Hospitality. Brazos Press.
Statistik, B. P. (2020). Profil Penduduk Indonesia Hasil SUPAS 2015. BPS. https://www.bps.go.id/id/publication/2016/11/30/63daa471092bb2cb7c1fada6/profil-penduduk-indonesia-hasil-supas-2015.html
Sunanto, J. (2009). Pendidikan Inklusif: Implementasi dan Tantangannya. Nuansa.
Wijngaards, J. (2010). Gereja dan Penyandang Disabilitas: Sebuah Perspektif Teologis. Jurnal Teologi Kontekstual, 7(1), 45–62.
Yong, A. (2011). The Bible, Disability, and the Church: A New Vision of the People of God. Eerdmans
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MATA GURU: Jurnal Pendidik dan Tenaga Kependidikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







