PERAN PENDIDIKAN PASTORAL KONSELING BAGI PELAYAN JEMAAT DALAM PENDAMPINGAN KASUS BULLYING DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK-ANAK
Keywords:
Bullying, Kekerasan Seksual, Pelayan Jemaat, Pendampingan Anak, Pendidikan Pastoral,Abstract
Persoalan bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak sebuah krisis moral dan sosial yang membutuhkan perhatian serius dan khusus dari lembaga keagamaan dalam hal ini gereja. Pelayan jemaat, sebagai garis terdepan spiritual dan pendamping, memegang peran serta kendali penting dalam pencegahan dan penanganan persoalan tersebut. Artikel ini membahas peran Pendidikan Konseling Pastoral dalam membekali para pelayan jemaat dalam hal ini Pendeta, Penatua dan Diaken dengan kompetensi serta kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan pendampingan yang efektif, etis, dan empatik. Pendidikan Pastoral tidak hanya berfokus pada aspek teologis tetapi juga memasukkan dimensi psikologis, hukum, dan keterampilan konseling krisis. Melalui kerangka holistik ini, diharapkan pelayan jemaat mampu menyediakan ruang aman, melakukan intervensi atau penanganan awal yang tepat, mendukung proses penyembuhan korban, serta berkolaborasi dengan pihak profesional dan otoritas hukum, sehingga gereja dapat menjadi agen penyembuhan atau healing agency yang bertanggung jawab dan proaktif.







