[1]
2024. PASTORAL KONSELING KEPADA PEREMPUAN KORBAN MARITAL RAPE DI DESA WARUKAPAS MINAHASA UTARA. LIMMUD: Jurnal Ilmu Keagamaan dan Sosial Humaniora. 1, 1 (Mar. 2024), 29–43. DOI:https://doi.org/10.70420/j45y3f61.